Program Penataan Bangunan dan Lingkungan merupakan program yang bertujuan untuk mewujudkan bangunan gedung yang andal, fungsional, dan berwawasan lingkungan, serta menciptakan lingkungan permukiman yang tertata, aman, nyaman, dan layak huni. Program ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berkelanjutan, dengan mengedepankan prinsip tata ruang, estetika, dan mitigasi risiko bencana.
Program ini mendukung pelaksanaan regulasi terkait bangunan gedung, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB/PBG), pengawasan teknis, serta fasilitasi penyediaan bangunan fasilitas umum dan sosial.